get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Komitmen Berantas Narkoba, 7.075 Gram Sabu Dimusnahkan

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sergai Razia Gabungan di Wilayah Perbatasan

Rabu, 01 November 2023 | 18:15 WIB
header img
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sergai Razia Gabungan di Wilayah Perbatasan. (Foto: Istimewa)

SERGAI, iNewsMedan.id - Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai (Sergai), Polres Sergai menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan di Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai. Razia gabungan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar serta melibatkan beberapa unit seperti Satlantas, Propam dan Satpol Air.

Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan bahwa razia yang dilakukan pada Selasa (31/10/2023) tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika ke wilayah Sergai. Dalam patroli di lokasi rawan kejahatan, peredaran narkoba, dan geng motor, rombongan petugas melihat seorang terduga bandar narkoba yang diketahui bernama A (28) langsung kabur dari rumahnya menuju sungai.

"Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam rumahnya. Satu paket narkotika diduga jenis sabu beserta alat hisap dan bungkusan klip plastik kosong berhasil diamankan oleh petugas dan akan diserahkan ke Polres Sergai," katanya, Rabu (1/11/2023).

Razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan guna memerangi peredaran gelap narkotika dan menciptakan area publik yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Damai Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Sergai yang dicanangkan oleh Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Brimen menyampaikan imbauan dari Kapolres Sergai kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya tindak pidana. 

"Apabila ada informasi terkait peredaran narkotika ataupun tindak kejahatan lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui call center Polres Sergai 110, serta melalui layanan pesan singkat ke nomor WhatsApp polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110 untuk segera ditindaklanjuti," imbaunya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut