get app
inews
Aa Text
Read Next : Salurkan Kursi Roda, Ketua IDI Deliserdang: Organisasi Profesi Harus Tingkatkan Rasa Kepedulian

BPJamsostek Tamora Gandeng Baznas Deliserdang Bantu Penerima Zakat

Sabtu, 09 September 2023 | 21:15 WIB
header img
BPJamsostek Tamora Gandeng Baznas Deliserdang Bantu Penerima Zakat. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJamsostek Tanjungmorawa dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Deliserdang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk memberikan perlindungan kepada golongan yang berhak menerima zakat (Mustahik) dan unit pengumpul zakat.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungmorawa di Jalan Raya Medan-Tanjungmorawa Km. 14.5 pada Jumat, 8 September 2023.

Hal itu tentu menjadi kesempatan yang baik bagi penerima zakat nantinya. Selain menerima hak sebagai penerima zakat, mereka juga bisa mendapatkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJamsostek.

Pertemuan tersebut dihadiri juga Ketua MUI Deliserdang, Amir Panatagama, dan Ketua Baznas, Surya Putra, serta Kepala Kantor Cabang Tanjungmorawa BPJamsostek, Andi Widya Leksana, selaku tuan rumah pada pertemuan tersebut.

Pada perjanjian tersebut, ditargetkan untuk bisa didaftarkan 1000 tenaga kerja dari penerima zakat (Mustahik) dan unit pengumpul zakat ditargetkan sampai dengan November 2023.

Selain itu, kegiatan juga diberikan berupa simbolis tanda menjadi peserta BPJamsostek ke Da’i di Deliserdang, mereka yang memiliki kesibukan sebagai penceramah akan diberikan perlindungan 2 program dari BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja apabila terjadi resiko kecelakaan selama berdakwah serta Jaminan Kematian.

Ketua Baznas, Surya Putra menyampaikan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penerima zakat dan pengumpul zakat sangat penting, karena resiko dari pekerjaan masing-masing tidak ada yang tahu pasti.

“Namun, dengan jaminan sosial akan membuat mereka kerja lebih tenang,” ujarnya.

Selaras dengan penyampaian Ketua Baznas, Kepala Kantor BPJamsostek Ketenagakerjaan, Andi Widya Leksana mengatakan, pihaknya akan terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui PKS ini kami berharap BPJamsostek dan Baznas bisa sama-sama memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya dengan perjanjian ini juga, untuk seterusnya kepada penerima zakat dan pengumpul zakat memperoleh hak perlindungan sosial,” tutup Andi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut