get app
inews
Aa Read Next : Periode Triwulan I, BPJamsostek Tanjung Morawa Bayar Klaim Rp78,9 Miliar

Aplikasi JMO Mudahkan Peserta BPJamsostek

Kamis, 07 September 2023 | 23:00 WIB
header img
Aplikasi JMO Mudahkan Peserta BPJamsostek. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Guna mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menikmati kemudahan layanan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), BPJamsostek melaksanakan Sosialisasi Layanan Digital dan Manfaat Layanan Tambahan kepada para peserta yang dihadiri oleh masing-pasing PIC perusahaan. Kegiatan bertempat di Hotel LePolonia Medan, Kamis (7/9/2023).

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta bisa dengan mudah untuk dapat mengetahui informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan seperti saldo JHT, pengkinian data, maupun informasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan yang disediakan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi JMO tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Suci Rahmad mengatakan, para PIC atau HRD setiap perusahaan agar mendorong para karyawannya untuk mengunduh aplikasi JMO. 

Hal ini tentu juga dapat memudahkan pekerjaan para PIC maupun HRD perusahaan jika ada karyawannya yang bertanya mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya semakin menambah pengetahuan dari setiap tenaga kerja akan pentingnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kita menargetkan di tahun ini 75 persen masyarakat pekerja di Kota Medan agar dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," kata Suci

Suci menuturkan, karena aplikasi JMO ini sangat membantu setiap peserta untuk mengetahui informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan.

"Baik itu untuk pengecekan saldo, pengkinian data, informasi MLT, ataupun bagi peserta yang saldo JHT-nya di bawah Rp10 juta dan sudah tidak lagi bekerja dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO, tidak perlu repot dapat langsung ke kantor cabang," ujar Suci.

Sebagai informasi tambahan, bagi peserta yang saldo JHT di atas 10 Juta, untuk melakukan klaim JHT juga tidak perlu datang ke kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kanal layanan online resmi melalui website di www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut