get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Cara Cek Bansos PKH 2024? Berikut Ulasannya

Bantuan Sosial Tunai Rp600.000 Segera Cair, Ini Kreteria Berhak Menerima

Kamis, 20 Januari 2022 | 13:51 WIB
header img
Bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000 segera dicairkan pada kuartal I-2022. Anggaran bansos ini masuk ke dalam anggaran PEN 2022 yang naik mencapai Rp455,62 triliun. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Bantuan sosial tunai sebesar Rp600.000 segera dicairkan pada kuartal I-2022. Anggaran bansos ini masuk ke dalam anggaran PEN 2022 yang naik mencapai Rp455,62 triliun. Sebelumnya anggaran PEN 2022 hanya Rp415 triliun.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, perlindungan sosial Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.

Total target penerima bansos tunai Rp600.000 mencapai 2,76 juta orang meliputi PKL dan pemilik warung, nelayan hingga penduduk miskin esktrem.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dilakukan front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN yaitu penambahan sebanyak 1,76 juta nelayan, penduduk miskin ekstrem di wilayah pesisir, sehingga total target sasaran menjadi 2,76 juta orang (ditambah dengan 1 juta orang PKL/Pemilik Warung).

Sedangkan, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.

“Untuk Program PEN sendiri sudah disiapkan anggaran sebesar Rp451 triliun, dan itu terbagi menjadi 3 klaster utama, yakni Kesehatan, Perlindungan Masyarakat, serta Penguatan Pemulihan Ekonomi yang antara lain berisi Insentif fiskal, Dukungan UMKM dan Korporasi,” kata Menko Airlangga, 16 Januari 2022.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut