get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Kasus TPPO di Tanjungbalai, 1 Agen dan 3 PMI Diamankan

Ancam Bunuh Istri Hingga Menyekap Dua Anaknya, Pria di Tanjungbalai Masuk Bui 

Jum'at, 01 September 2023 | 10:37 WIB
header img
Ancam Bunuh Istri Hingga Menyekap Dua Anaknya, Pria di Tanjungbalai Masuk Bui (ulil amri)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Seorang pria di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), diciduk polisi setelah mengancam akan membunuh istrinya dan menyekap dua anaknya dalam kamar mandi. Kejadian ini berawal dari penolakan sang istri terhadap ajakan untuk berhubungan seks. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari istri pelaku. Istri melaporkan bahwa kedua anaknya masih disekap oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah. 

Informasi awal mengungkapkan bahwa pelaku yang emosi segera mengancam dengan senjata tajam, yaitu sebilah parang, setelah ajakannya untuk berhubungan badan ditolak. 

"Kami mendapat informasi bahwa ayah kandung (pelaku) mengajukan permintaan berhubungan badan kepada istrinya, tetapi permintaan tersebut ditolak," kata Ahmad Dahlan pada Kamis (31/8/2023). 

"Karena marah, pengancaman berlangsung di dalam kamar mandi rumah. Anak-anaknya juga sempat disekap," tambahnya. 

Polisi segera tiba di lokasi dan berhasil bernegosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri. Pelaku yang memiliki inisial SHH tidak memiliki pilihan selain menyerah, dan akhirnya ia ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tanjungbalai. 

"Pelaku sempat membawa pisau selama penyekapan berlangsung. Proses negosiasi berlangsung sekitar satu jam sebelum tersangka akhirnya menyerah," jelasnya. 

Pelaku sekarang berada dalam tahanan Polres Tanjungbalai karena perbuatannya. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Tanjungbalai.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut