get app
inews
Aa Read Next : Harga Beras Masih Mahal di Pasaran, Ini Penyebabnya

Perhatikan! Berikut Ini Sembako yang Mengalami Kenaikan dan Penurunan Harga

Rabu, 19 Januari 2022 | 18:20 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga bahan pokok atau sembako lazim menjelang hari-hari besar keagamaan. Tak hanya itu, Kenaikan juga terjadi diakibatkan stok yang sedikit dan permintaan yang tinggi.

Bahkan, sejak tahun 2016-2017 beberapa sembako mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi.

Misalnya, harga beras eceran yang pada November 2021 tercatat Rp11.650 per kilogram (kg) atau naik Rp150 dari rekor yang dicetak pada awal 2018 seharga Rp11.500 per kg. Kenaikan harga itu akibat stok beras yang tak diimbangi dengan permintaan di pasaran.

“Memang ada penurunan pada harga beras di Indonesia tetapi tidak signifikan dan tetap lebih mahal dari harga internasional. Harga beras internasional sendiri cenderung mengalami penurunan sejak akhir 2020,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Aditya Alta pada 2021 lalu.

Dia menuturkan, kenaikan harga beras saat itu diperburuk dengan tarif impor Rp450 per kg untuk semua jenis beras dan pembatasan kuantitatif beras. Setelah naik, harga beras cenderung turun dan stabil. 

Rata-rata harga beras menurun menjadi Rp9.500 per kg pada 2019, turun lagi menjadi Rp9.100 per kg di 2020, namun naik tipis pada 2021 menjadi Rp9.200 per kg. Sedangkan awal tahun ini, harga beras kembali naik menjadi Rp9.780 per kg.

Selain beras, gula juga sempat mencatatkan kenaikan harga tertinggi mencapai Rp17.000 pada Mei 2016. Harga gula hingga saat ini belum melampaui harga tersebut. 

Bahkan dalam lima tahun terakhir harga gula cenderung stabil, mulai dari Rp13.000 pada 2017, Rp12.000 pada 2018 dan 2019. Sementara pada 2020 naik Rp3.000, kemudian turun menjadi Rp12.000 pada tahun lalu, dan awal tahun ini naik menjadi Rp15.000.

Adapun kenaikan harga tertinngi tercatat pada cabai keriting merah. Pada pertengahan 2017, harga cabai jenis ini tembus Rp150.000 per kg. Padahal rata-rata harga cabai pada tahun itu sekitar Rp32.000 per kg.

Selama lima tahun, harga cabai merah keriting cenderung fluktuatif. Tercatat pada 2018, harga naik sekitar Rp3.000 menjadi Rp35.000 per kg, namun dalam tiga tahun setelahnya, harga cabai cenderung naik menjadi sekitar Rp45.000 hingga Rp60.000 per kg.

Meski demikian, pada awal 2022, harga cabai keriting lebih murah. Harga cabai ini dibanderol pada harga Rp31.000 per kg.

Selain cabai, komoditas lain yang melonjak tinggi harganya adalah minyak goreng. Harga minyak goreng pada awal tahun ini tembus Rp18.600, cenderung lebih murah dibandingkan akhir tahun lalu yang sempat menyentuh Rp22.000 per liter.

Harga itu pun menjadi yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Padahal merujuk lima tahun sebelumnya, harga minyak goreng belum pernah mencapai angka Rp20.000 per liter. 

Tercatat pada 2017, harga minyak goreng Rp10.500, dan pada 2018 dibanderol Rp12.000 per liter. Pada 2019, harga minyak goreng sempat menyentuh Rp19.000, lalu turun menjadi Rp11.000 pada 2020.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut