get app
inews
Aa Text
Read Next : Ijeck Resmikan Masjid ke-49, Pemkab Langkat Curhat Soal Banjir 

Edy Sindir Ijeck di Sidang Paripurna DPRD Sumut, Begini Katanya

Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:00 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmyadi menyindir Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah atau akrab disapa Ijeck dalam pidato pengumuman masa akhir jabatan. Ia mengaku sering ditinggalkan dengan kesibukan sang wakil.

Hal itu diungkapkan Edy Rahmyadi dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut, di Ruang Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (16/8/2023).

"Yang terhormat Ketua DPRD Sumut dan wakil ketua dan seluruh anggota dewan. Yang saya hormati forkopimda, Wakil Gubernur Sumatera Utara, lupa saya sama Wakil Gubernur Sumatera Utara. Saking lama saya ditinggalkannya, sampai lupa saya. Musa Rajekshah," ungkapnya.

Meski begitu, Edy berpesan kepada calon pemimpin terpilih pada Pemilu 2024 mendatang menjadi sosok pemimpin yang mampu menyejahterakan rakyat. Mengingat, ia bersama sang wakil akan berakhir masa jabatan pada 5 September 2023.

"Kalau tadi Bamsoet (Ketua MPR RI) mengatakan siapapun. Presidennya, mau Ganjar, Prabowo Anies. Tak masalah, yang penting membangun negara ini. Untuk itu saya sampaikan mungkin 5 September. Sekarang jangan dulu karena saya masih Gubernurnya," jelasnya.

Edy juga menyebut bahwa siapa saja boleh maju sebagai Calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024, termasuk Ijeck. Di mana, masyarakat mempunyai banyak pilihan dalam memilih calon pemimpinnya.

"Siapapun nanti yang mau jadi Gubernur, semakin banyak calonnya, semakin baik. 12 juta rakyat Sumut akan memilihnya. Sehingga rakyat itu akan bebas memilih siapa yang akan menjadi pemimpin di provinsi ini. Apakah saya, Edy Rahmayadi, apakah Baskami Ginting, apakah Rahmansyah Sibarani, atau Musa Rajekshah? Siapapun, yang penting harus becita-cita menjadikan Sumut kita ini menjadi Sumut Bermartabat," terangnya.

Lebih lanjut Edy mengajak seluruh calon peserta Pemilu/Pilkada, harus memulai start bersama-sama dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

"Tapi jangan sekarang, nanti habis 5 September. Kita start sama-sama. Namanya orang bertanding orang mau megang start itu tepat watunya dan hasilnya juga ditentukan waktunya. Siapa yang mendahuluinya haram hukumnya," ungkapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut