MEDAN, iNews.id- Seorang pemuda di Kota Medan terpaksa merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Patumbak. Pemuda berinisial CFS ini diringkus karena mencuri perhiasan gelang emas milik kekasihnya sendiri, Desi br Simbolon.
Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan penangkapan terhadap CFS berawal dari laporan Desi yang melaporkan kehilangan gelang emasnya pada Jum'at (31/12) lalu.
"Ternyata pelaku adalah pacar korban sendiri berinisial CFS," sebut Ridwan, Selasa (18/1).
Kemudian Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus tersangka di kosnya yang pada Rabu (12/1) kemarin.
"Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gelang emas milik korban," sebut Ridwan.
Namun gelang emas yang dicuri pelaku sudah digadaikan kepada seseorang berinisial P.
"Mendengar pengakuan tersangka petugas langsung meluncur ke kediaman P, namun setibanya petugas di rumah P, rumah dalam keadaan kosong tanpa ada penghuninya," beber Ridwan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara.
Editor : Ismail