MEDAN, iNewsMedan.id - Guna mengantisipasi terjadi tawuran sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum, Kecamatan Medan Perjuangan membentuk posko di setiap kantor kelurahan dan berbagai titik lokasi, mulai pagi hingga sore dan malam hingga dini hari.
“Posko ini sudah berjalan sejak April 2022. Posko ini dibuat untuk mengantisipasi tawuran remaja yang sering terjadi terjadi sekitar pukul 22.00 sampai 03.00 WIB. Itu awal muasal berdirinya posko tawuran,” ucap Camat Medan Perjuangan, Zul Ahyudi Solin, Jumat (4/8/2023).
Seiring waktu, lanjutnya, posko ini terus berjalan sampai saat ini dan semakin diintesifkan untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengantisipasi tawuran dan begal. Penambahan posko pun dilakukan, termasuk di ruas-ruas jalan protokol.
“Misalnya di Kelurahan Sei Kera Hulu kita buka posko di depan Mesjid Al Amin, Kelurahan Sei Kera Hilir II di depan Mesjid Juang 45, Kelurahan Sei Kera Hilir I di Jalan Ibrahim Umar. Jadi kami punya dua macam posko, di kantor lurah dan di luar kantor lurah,” ucapnya.
Solin mengatakan, posko ini beroperasi pada siang dan malam. Siang hari, sebutnya, mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Malam hari dimulai pukul 21.00 sampai 03.00 WIB. Selain menerima pengaduan warga, petugas posko juga berpatroli mengeliling wilayah untuk mengamankan wilayah, terutama pada malam hari. “Petugas di posko adalah kasi trantib dan para kepala lingkungan yang bertugas secara bergiliran,” ungkapnya.
Dalam menjalankan posko ini, lanjut Solin, pihaknya berkolaborasi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas. Tim patroli Polsek Medan Timur dan Koramil 02/MT juga selalu mengunjungi posko malam hari.
"Dengan kolaborasi kita percaya bisa lebih optimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : Odi Siregar