TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id - Polisi mengungkap motif pria berinisial MY nekat membakar rumah mantan mertuanya di di Jalan Penghubung, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tak terima bekas mantan istrinya menikah lagi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, aksi pembakaran itu terjadi pada 2 Juli 2023 lalu. Namun, pelaku yang kabur akhirnya bisa ditangkap pada Jumat (28/7/2023).
Saat kejadian, pemilik rumah tengah berjualan. Korban kemudian mendapat kabar dari tetangganya kalau rumahnya terbakar.
Mendapat kabar itu, pemilik rumah langsung pulang dan melihat kain gorden jendela depan rumahnya sudah terbakar. Api tak meluas ke bagian rumah lainnya karena warga yang melihat api membakar bagian gorden langsung memecahkan kaca jendela dan menyiram dengan air.
"Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta. Insiden itu kemudian dilaporkan ke kita," kata Agus Arianto, Senin (31/7/2023).
Setelah mendapatkan laporan dari pemilik toko, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, Polisi pun mengarahkan penyidikan kepada MY, bekas menantu pemilik rumah. MY pun diburu dan akhirnya berhasil ditangkap.
"Saat ini korban sudah kita tahan di Polres Tebingtinggi. Korban juga sudah mengakui perbuatannya. Motif dari perbuatannya itu adalah karena yang bersangkutan sakit hati setelah mengetahui bekas istrinya menikah lagi dan dia dipersulit menemui anak-anaknya," ujarnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Mantan Istri Menikah Lagi, Pria Ini Ngamuk Bakar Rumah Eks Mertua
Editor : Odi Siregar