get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar Perwira di Sumut yang Dirotasi

Polemik Pesantren Al Zaytun, Ini Respons Kapolri

Rabu, 05 Juli 2023 | 14:49 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini pihaknya terus memroses kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto: iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini pihaknya terus memproses kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang

Kapolri menegaskan pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. 

“Bareskrim Saat ini sudah melakukan penyidikan,” ujar Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 2 Medan, Rabu (5/7/2023). 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Dirtipidum Bareskirm Polri Brigjen Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, pada Senin (3/7/2023). 

“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut