MEDAN, iNewsMedan.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan saat ini pihaknya terus memproses kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Kapolri menegaskan pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Bareskrim Saat ini sudah melakukan penyidikan,” ujar Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 2 Medan, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dirtipidum Bareskirm Polri Brigjen Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik langsung melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB, pada Senin (3/7/2023).
“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani.
Editor : Ismail