get app
inews
Aa Read Next : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Pamen di Polda Sumut, Berikut Nama dan Tugas Barunya

Kasus Transaksi Janggal Rp300 Miliar, Kapolri: Propam Sedang Periksa AKBP Tri Suhartanto

Rabu, 05 Juli 2023 | 14:15 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal dugaan transaksi mencurigakan di dalam rekening mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto. (iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal dugaan transaksi mencurigakan di dalam rekening mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto

Listyo menyampaikan saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Tri. 

"Ya, propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Memang dalam pemeriksaan, sedang," kata Jenderal Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 2 Mas Kadiran Medan, Rabu (5/7/2023). 

Listyo juga mengatakan, jika ditemukan pelanggaran, AKBP Tri akan diproses secara hukum yang berlaku. 

"Kemudian nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses," tegasnya. 

Sebagaimana diberitakan, kasus ini diungkapkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan. AKBP Tri diduga melakukan transaksi hingga mencapai Rp300 miliar. 

Transaksi itu didapat oleh temuan PPATK. Transaksi itu diduga terjadi selama Tri bertugas di KPK. 

Dia bertugas selama empat tahun empat bulan. Dia kemudian dikembalikan ke Polri setelah masa tugasnya berakhir pada 2023. 

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel. 

Novel menduga, transaksi ini tidak hanya dilakukan Tri sendirian. Dia menduga ada pihak lain di dalam struktural yang terlibat. Transaksi itu tidak sempat diungkap karena Tri sudah dikembalikan ke Polri. 

KPK sebelumnya sudah mengklarifikasi soal dugaan transaksi mencurigakan ini. Mereka juga sudah menanyai Tri. 

Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, transaksi itu berasal dari bisnis pribadi AKBP Tri. Diantaranya jual beli mobil dan bisnis lainnya. 

Ali juga menjelaskan, transaksi Rp300 miliar itu terjadi dalam kurun waktu 2004-2018. Transaksi itu, kata Ali tidak berhubungan dengan pekerjaan Tri di KPK.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut