MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan pemantauan lokasi parkir sekaligus sosialisasi peraturan yang sudah ditetapkan kepada petugas juru parkir (jukir) di Kota Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar melalui Kabid Parkir Nikmal Lubis menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakan aturan. Sehingga, tercipta rasa nyaman kepada warga Kota Medan.
"Ada beberapa ruas jalan yang kami pantau, Antara lain di Jalan Perdana dan di seputaran Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Zainul Arifin,” jelas Nikmal, Kamis (1/6/2023).
Nikmal mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah kendaraaan yang tak mematuhi aturan saat melakukan pemantauan tersebut.
“Ada beberapa kendaraan yang diparkir tak sesuai aturan, Ada yang harusnya parkir sejajar namun petugas jukirnya malah mengarahkan kendaraan untuk parkir melintang, Sehingga petugas memerintahkan jukir untuk mengatur ulang kendaraan yang sudah diparkirkannya," ungkapnya.
Selain memantau pelanggaran parkir, Nikmal menyebut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada petugas jukir agar mematuhi aturan.
“Kita imbau terus petugas jukir ini, namun masih secara humanis, belum kita beri sanksi, namun kalau memang tetap membandel, kami akan beri sanksi tegas,” terangnya.
Lebih lanjut, Nikmal menambahkan, Dishub Medan terus berupaya melakukan penataan parkir di kota Medan. Dengan harapan, sambung Nikmal, masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan oknum-oknum petugas jukir yang nakal.
“Untuk masyarakat gak perlu segan-segan, Laporkan jika ada yang menyalahi aturan, Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat. Dan ini semua dilakukan untuk menjadikan kota medan sebagai kota yang nyaman sesuai arahan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar