get app
inews
Aa Read Next : Ayah di Semarang Bunuh Anak Kandung Pakai Kayu dan Bata Hebel, Berikut Kronologinya

Kasus Illegal Logging, Dinas LHK Sumut Amankan 65 Kubik Kayu dan 3 Alat Berat

Rabu, 24 Mei 2023 | 09:00 WIB
header img
Kasus Illegal Logging, Dinas LHK Sumut Amankan 65 Kubik Kayu dan 3 Alat Berat. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan puluhan kubik kayu yang dihasilkan lewat praktik illegal logging di kawasan Sumut.

Hal itu disampikan oleh Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (23/5/2023).

Yuliani mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi DLHK selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.

"Daerah tersebut antara lain Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.) Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat)," sebutnya.

Yuliani mengungkapkan, Kayu-kayu tersebut telah diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sedangkan tiga alat berat yang diamankan, termasuk satu kapal pengangkut bakau ilegal telah diserahkan ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.

“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliani juga mengaku, operasi selama satu bulan terakhir, para personel terpaksa melepaskan tangkapan karena mendapat intimidasi dari orang tidak dikenal (OTK) bersenjata api.

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan,  petugas kemudian didatangi  OTK bersenjata api yang  merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," terangnya.  

Maka dari itu, Yuliani meminta dukungan TNI dan Polri untuk mengatasi intimidasi yang dialami petugas DLHK di lapangan. Ia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.

“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa  menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga  dalam penanganannya kita harus  susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” ujarnya.

“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut