JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani secara resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Pencopotan tersebut disampaikan Sri Mulyani di gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).
"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.
Pencopotan Rafael Alun Trisambodo yang disampaikan Sri Mulyani itu berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tandasnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak
Editor : Jafar Sembiring