get app
inews
Aa Text
Read Next : Koordinasi Penanggulangan KLB di Nias Selatan, Kasus Baru Malaria Nol

PPKM Dicabut, Dinkes Sumut Imbau Warga Tetap Jaga Prokes

Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:01 WIB
header img
Kadis Kesehatan Sumut Ismail Lubis (tengah) saat memberikan keterangan pers (ismail/iNewsMedan.id)

 

MEDAN, iNewsMedan.id- Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis tetap mengimbau kabupaten/kota dan masyarakat harus selalu waspada dan menjaga Prokes meski pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12) kemarin.

Sebab, ia mencontohkan di beberapa negara kasusnya meningkat seperti Cina Jepang maka sebaiknya hindari dulu ke luar negeri.

"Covid-19 ini merupakan penyakit bersifat traveling dimana penyebarannnya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara," katanya.

Ia meminta masyarakat tetap menjalani protokol kesehatan (prokes). Jika ada gejala, langsung periksa ke petugas kesehatan.

"Kalau sudah positif jangan kemana mana, matikan hp dan tidur beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali," imbaunya.

Menurutnya, PPKM boleh dicabut karena status kasus baru menurun. Misalnya, di Sumut 10 sampai 12 perhari dan kasus aktif di Sumut hanya 176 kasus. 

"Yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Jadi artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen namun tetap juga harus prokes," ungkapnya.

Begitu juga dengan vaksinasi di Sumut sudah mencapai 70-80 persen, booster sudah 40 sampai 41 persen. "Stok vaksin 48 ribu dosis di gudang Dinkes Sumut, sedangkan di 33 kabupaten/kota sekitar 50 ribu dosis," pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut