get app
inews
Aa Text
Read Next : Konsisten Berikan Layanan Prima, JNE Raih Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

Deretan Perusahaan PHK Karyawan Sepanjang 2022, Nomor 2 Memberhentikan 365 Orang

Rabu, 16 November 2022 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi PHK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Deretan perusahaan yang PHK karyawan sepanjang 2022 ini menarik untuk diketahui. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan pada tahun ini marak terjadi di perusahaan dalam maupun luar negeri.

Hal ini terjadi imbas menurunnya daya beli masyarakat karena pelemahan ekonomi global. Dengan adanya penurunan permintaan tersebut membuat banyak perusahaan yang melakukan efisiensi dengan cara mengurangi jam kerja karyawan hingga melakukan PHK.

Selain itu, kinerja perusahaan startup pada tahun 2022 pun mulai banyak yang goyah karena terpengaruh pada pendanaan para investor.

Berikut daftar perusahaan yang PHK karyawan sepanjang 2022:

1. Indosat Ooredoo Hutchison

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi tersebut melakukan PHK terhadap sekitar 300 karyawan pada tahun ini. Perusahaan menyebut, bakal memberikan kompensasi kepada karyawan yang terdampak PHK.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan berupa pembayaran hingga 75 kali upah. Jumlah tersebut menurut Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni, bahkan sudah lebih besar dari ketentuan undang-undang yang berlaku.

2. SiCepat 

Perusahaan ekspedisi ini juga sempat memberhentikan 365 karyawannya, mulai dari Admin Operasional hingga kurir SiCepat Ekspres.

Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwien menyampaikan, PHK tersebut untuk melakukan pembaharuan management human capital terkait pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan key performance indicator (KPI). 

3. Shopee Indonesia 

Pada September lalu, Shopee Indonesia melakukan PHK kepada 180 karyawannya atau sekitar 3 persen dari total karyawan. Karyawan yang terkena PHK berasal dari beragam tingkatan, mulai dari head of department atau director, senior manager, hingga posisi-posisi entry level atau junior staff.

4. LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja pada tahun ini diketahui melakukan PHK pada terhadap beberapa karyawannya. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menjelaskan, kebijakan tersebut dialkukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.

Meski tidak ada jumlah secara rinci karyawan yang terkena PHK, perusahaan memastikan seluruh proses PHK mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk pembayaran hak.

5. PT Fotexco Busana International 

PT Fotexco Busana International merupakan produsen pakaian dalam yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat. Fotexco memproduksi berbagai pakaian dalam seperti bra wanita, celana dalam, busties, bodysuits, suspender belt, kamisol, pakaian dalam pria, dan lain sebagainya.

Kabar PHK yang dilakukan Fotexco dibenarkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB), Yan Mei. Namun demikian, tidak diketahui secara rinci berapa total PHK yang dilakukan.

Namun dalam catatan PPTPJB, saat ini setidaknya tercatat ada 64.000 karyawan dari 124 perusahaan di Jawa Barat yang mayoritas industri tekstil, melakukan pengurangan jam kerja dan putus kontrak.

6. Mamikos

Perusahaan startup penyedia jasa sewa kamar kos ini sempat melakukan PHK terhadap karyawannya. Co-founder dan CEO Mamikos, Maria Regina Anggit menyampaikan, hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan makro ekonomi.

Meski Mamikos tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah karyawan yang diPHK, perusahaan tersebut siap berkomitmen untuk memenuhi hak karyawan korban PHK sesuai dengan aturan yang berlaku.

Itu tadi ulasan daftar perusahaan yang PHK karyawan sepanjang 2022. Semoga jadi informasi baru bagi Anda.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Daftar Perusahaan yang PHK Karyawan Sepanjang 2022, Nomor 1 Capai 300 Orang

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut