get app
inews
Aa Read Next : Tentara Israel Lindas Tahanan Palestina dengan Buldoser, Tubuh Korban Hancur Total

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:03 WIB
header img
Tragedi Kanjuruhan kental adanya pelanggaran HAM. (ilustrasi).

MALANG, iNewsMedan.id - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. Temuan itu didapat berdasarkan bukti di lapangan serta beberapa video yang beredar. 

Temuan pelanggaran itu disampaikan Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan Mohammad Choirul Anam saat mantau lokasi stadion dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jatuhnya ratusan korban. 

"Seluruh masyarakat yang melihat video yang menonton langsung pertandingan, akan bisa bilang ada kekerasan di situ. Kalau kita ngomong kekerasan di situ memang potensial dugaannya sangat kuat ada pelanggaran HAM di sana," ucap Choirul Anam, Kamis (6/10/2022).

Meski begitu, pihaknya ingin melihat konstruksi peristiwa ini secara utuh, seperti bagaimana sistem perencanaan. Apakah di sana terjadi permalasahan soal human error, hingga bagaimana perencanaan keamanan hingga manajemennya.

"Walaupun ini agak jauh, tapi perencanaan keamanan urusan penting apakah problem soal ketidakpatuhan terhadap statuta atau aturan-aturan di FIFA, atau problem lainnya, kami kepingin lihat secara detail," katanya.

"Kalau ini ngomong ada pelanggaran HAM atau tidak clear. Ada kekerasan ada pelanggaran hukum dan lain sebagainya itu sangat clear, nggak hanya Komnas HAM yang bisa ngomong itu ada pelanggaran HAM, semua masyarakat yang melihat dan menonton video pasti akan bersepakat ini ada pelanggaran HAM," katanya.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Tragedi Kanjuruhan, Komnas: Sangat Kuat Ada Pelanggaran HAM

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut