JAKARTA, iNewsMedan.id - Kenaikan tarif ojek online (ojol) dikeluhkan para pengguna utamanya pekerja. Sebab penyesuaian tarif ini bikin beban kerja bertambah karena ongkosnya naik.
Seorang pengguna ojol, Fauzi mengaku terbebani dengan adanya kenaikan tarif ojol. Menurutnya, tambahan biaya dari kenaikan tersebut dapat digunakan untuk keperluan lain.
"Dengan adanya kenaikan tarif ojol ini sih saya ngeluh ya. Biasa sebelum adanya kenaikan tarif ini bisa buat ngopi dan rokok lah, jadi dengan adanya kenaikan ini kita jadi terbebani," katanya.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh pengguna lain bernama Meti yang sehari-hari menggunakan ojol untuk berangkat ke tempat kerja.
"Sangat terbebani ya dengan adanya kenaikan ini, apalagi kan saya setiap hari menggunakan ojol untuk (pulang pergi ke kantor). Biasanya sih saya dari rumah ke kantor sebelum adanya kenaikan tarif ini hanya mengeluarkan uang sebesar Rp19.000, dan untuk saat ini berkisar Rp25.000," kata Meti saat ditemui di kawasan Cipete.
- Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali
Batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 - Rp2.500.
- Zona II Jabodetabek
Dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800.
- Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
Batas bawah naik dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750.
Editor : Odi Siregar