get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumut Pastikan Pengamanan TPS Tidak Boleh Bawa Senjata Api

Polda Terbitkan Daftar Pencarian Orang Terhadap Bos Judi Terbesar di Sumut 

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:54 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka bos judi online terbesar di Sumatera Utara berinisial ABK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa DPO terhadap ABK dikeluarkan pada Rabu (24/8/2022). 

"Ya, Polda Sumut terbitkan DPO tersangka QBK pada hari Rabu 24 Agustus 2022," kata Hadi, Kamis (25/8/2022).

Hadi menjelaskan, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana. 

"Sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019," jelasnya. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut