TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id- Tidak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap Siti Ramonah Siregar (78) tahun warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi berhasil diringkus polisi. Tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan disertai pembunuhan ini ternyata dua orang, salah seorang di antaranya masih berusia remaja.
"Pelaku berinisial DH alias D (17). Pelaku lainnya berinisial MRA alias Apin (28). Keduanya warga Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi," ucap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Senin (15/8).
Keduanya kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto diringkus pada Minggu (14/8) kemarin dari dua lokasi berbeda.
"Tersangka D diamankan di dalam sebuah warnet 88 Jalan Asrama Gg. Madrasah. Lalu tim melakukan pengembangan terhadap pelaku berikut yang berperan membantu yang akan menjualkan emas hasil kejahatan tersebut yaitu Apin yang berhasil ditangkap di kediamannya di Jln. Asrama Bagelen Gg. Masjid Nurul Iman," sebut Agus.
Dari tersangka Apin ditemukan barang bukti sepasang anting emas dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat akan menjual emas tersebut.
"Kedua tersangka dijerat degngan Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHPidana jo undang undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkas Kasi Humas.
Diberitakan sebelumnya, seorang nenek berusia 78 tahun ditemukan tewas di kediamannya di Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Minggu (14/8). Kuat dugaan, korban berinisial SR (78) merupakan korban perampokan.
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi korban terlentang dan sebuah bantal tidur terletak di atas muka korban. Kemudian bagian hidung korban mengalami keluar cairan.
"Barang-barang yang diduga hilang dari tubuh korban yaitu 2 gram kerabu hilang dari telinga korban, 5 gram gelang emas hilang dari tangan kanan korban dan uang tunai sebesar Rp. 3 juta," sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, Senin (15/8).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh cucunya A (18) pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 pagi. Kesehariannya, korban tinggal bersama cucunya tersebut.
Editor : Ismail