MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku kasus penikaman seorang pelajar berinisial SRB (10) saat korban sedang belajar diruang kelas di Jalan Murai Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal pada Selasa (9/8/2022) pagi. Akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Terkait penangkapan pelaku bernama Rahmat (32) yang tak lain adalah paman korban, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar sudah kita (polisi) tangkap," kata Kapolsek kepada iNewsMedan.id, Sabtu (13/8/2022).
Kata Chandra, pelaku ditangkap pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap saat berjalan di sekitaran Desa Medan Krio," tandas Kapolsek.
Untuk diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban SRB (10) sedang mengikuti aktivitas belajar mengajar di sekolahnya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Akibatnya, bocah malang itu, yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV sekolah Yayasan Baiti Jannati tewas dengan luka tikam dibagian dada sebelah kiri.
Editor : Jafar Sembiring