get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar Perwira di Sumut yang Dirotasi

Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Penasihat Ahli Kapolri Mengundurkan Diri

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:03 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konferensi pers tersangka kasus Brigadir J. (Foto MPI)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari posisinya usai penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Dedi dikutip dari iNews.id, Rabu (10/8/2022). 

Dedi tidak menjelaskan lebih detail alasan mundurnya Fahmi. MPI juga sudah berusaha mengonfirmasi kepada Fahmi, tetapi pesan singkat dan telepon tak kunjung direspons Fahmi. 

Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut