BEKASI, iNewsMedan.id - Keberadaan tiang listrik di sepanjang jalan Raya Tegal Danas, dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas. Tiang itu berlokasi di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Salah satu pengguna jalan, Hendi (28) mengatakan, keberadaan tiang listrik sangat membahayakan. Tidak itu saja akibat adanya tiang listrik di tengah jalan ini satu lajur jalan tidak bisa digunakan, dan kendaraan roda empat harus bergantian saat melintasi jalan tersebut.
"Kalau malam hari ini bisa bahaya. Karena keberadaan tiang listrik di tengah jalan ini tidak terlihat dari kejauhan," kata sopir mobil pikap ini pada Jumat (5/8/2022).
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Heru Pranoto menuturkan, sebelum pelaksanaan pembangunan jalan pihaknya sudah bersurat kepada pemilik tiang, hanya saja belum mendapat respons.
“Kami sudah bersurat namun belum digubris. Sebab pembongkaran tiang bukan menjadi kewenangan kami,” tuturnya.
Sementara itu, Manager PLN Wilayah Bekasi, Yaya Supriman mengatakan, tetap berdirinya tiang listrik di tengah jalan itu terjadinya kemungkinan minimnya koordinasi antarinstansi.
"Kalau misalkan pembangunan dari awal sudah ada di tengah jalan, saya rasa itu tidak mungkin. Karena tadi sebelum membangun itu ada analisis dampak lingkungannya berarti kan tidak akan keluar izinnya tidak sesuai dengan lingkungan," kata Yaya.
Yaya menyarankan seharusnya persoalan ini disampaikan ke PLN distribusi setempat untuk segera memindahkan. Karena keberadaan tiang listrik itu akan mengganggu dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu. Kalau teknis pemindahan tidak terlalu rumit, tinggal siapkan tower penggantinya nanti dipindahkan," ucapnya.
Editor : Odi Siregar