DELISERDANG - Pria berinisial DN (46) alias Rasman nekat mengakhiri hidup dengan cara minum racun rumput di kediamannya, Desa Saintis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Rabu (6/7/2022) dini hari.
Aksi bunuh diri itu diduga karena Rasman malu setelah ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, mengatakan aksi pencabulan terungkap setelah Rasman mencoba mencabuli anak tirinya yang sedang berada di dalam kamar pada Selasa, 5 Juli 2022.
Percobaan pencabulan itu pertama kali diketahui oleh anak tiri Rasman yang lain. Saat melihat celana adiknya dibuka, anak tersebut seketika berteriak dan langsung memanggil ibu kandungnya. Keduanya terlibat pertengkaran.
“Istri korban menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa korban telah mencabulinya sebanyak 5 kali,” kata Agustiawan.
Setelah ketahuan mencabuli anak tirinya, Rasman pun terlihat gelisah. Dia kemudian mengambil racun rumput yang mereka miliki dan meminumnya.
"Dari keterangan istri korban, diduga korban meminum racun rumput dikarenakan malu dan takut karena telah mencabuli anak tirinya yang berumur sekitar 13 tahun," jelasnya.
Setelah meminum racun rumput tersebut, kata Agustiawan, Rasman sempat di bawa ke Rumah Sakit Joko Saintis untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena tak ada biaya, yang bersangkutan dibawa pulang ke rumah.
"Mengetahui yang bersangkutan dibawa pulang, kita kemudian merujuk yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perawatan yang bersangkutan meninggal dunia," tukasnya.
Untuk kasusnya sendiri, kata Agustiawan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Mereka masih memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus itu.
"Untuk kasusnya sementara kita lidik dulu," tutupnya.
Editor : Odi Siregar