get app
inews
Aa Read Next : Safwan Khayat Harap Polrestabes Medan Berantas Sindikat Mafia Tanah

Kejar Target Sertifikasi, Menteri ATR: Mafia Tanah Ngaku-ngaku Langsung Dipidana

Senin, 04 Juli 2022 | 08:30 WIB
header img
Menteri ATR Hadi Tjahjanto kebut sertifikasi tanah (Foto: Antara)

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyebutkan, penyelesaian sertifikat tanah di kabupaten dan kota setiap provinsi ditargetkan telah memiliki sertifikat tanah lengkap sebelum akhir tahun 2022.

"Untuk sertifikat sendiri saya sudah punya target bahwa sebelum atau berakhirnya tahun 2022 itu ada kota atau Kabupaten yang sudah berstatus Kabupaten lengkap atau kota lengkap artinya seluruh kabupaten itu atau kota itu semuanya sudah di sertifikatkan tanahnya, ada setiap provinsi ada tiga atau empat atau lima," kata Hadi dalam program Podkabs yang ditayangkan channel Youtube Sekretariat Kabinet RI, dikutip Senin (4/7/2022).

Dia menambahkan, seandainya itu bisa terjadi artinya di Indonesia baru pertama kali ada wilayah yang bisa tersertifikat secara penuh. Dia bahkan tak menoleransi aksi mafia tanah yang mengganggu tercapainya target tersebut.

"Kita bisa sampaikan bahwa wilayah itu adalah menjadi wilayah yang memberlakukan hukum positif artinya apa, hukum positif ketika ada investor datang, tenang, karena semua sudah tersertifikat dengan baik. Kemudian kalau ada mafia tanah dia juga gak bisa ngaku-ngaku, kalau dia ngaku-ngaku, itu langsung kita pidanakan, itu target saya," ujar Hadi.

Hadi mengaku yakin dengan target yang dibuatnya, bahkan dirinya mengungkapkan 95% keyakinannya untuk merealisasikan target tersebut.

"Saya katakan 95% saya berani mengatakan itu, karena yang 5% adalah%tase kegagalan, ada ini itu ya kurang lebih 5%, karena saya harus turun ke lapangan," tegasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut