get app
inews
Aa Text
Read Next : Azan Maghrib di Televisi Gunakan Running Text, Begini Pandangan Syariat Islam

Ini Daftar Tunggu Haji Sejumlah Daerah di Indonesia, Ada yang Nyaris 100 Tahun

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:51 WIB
header img
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji 1443 H/2022 M di mana kloter pertama diberangkatkan 4 Juni 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar tunggu antrean haji Indonesia kini bertambah bahkan nyaris mencapai satu abad, yakni 97 tahun. Berikut daftar tunggu haji di setiap daerah.

Daftar Tunggu Haji Tiap Daerah di Indonesia Estimasi daftar tunggu terlama banyak didominasi dari Provinsi Sulawesi Selatan, seperti berikut.

1. Kab Sidrap (94 tahun) dengan 116 kuota

2. Kab Pinrang (91 tahun) dengan 163 kuota

3. Kab Wajo (87 tahun) dengan 185 kuota

4. Kota Makassar (84 tahun) dengan 516 kuota

5. Kota Parepare (84 tahun) dengan 57 kuota

6. Kab Jeneponto (81 tahun) dengan 156 kuota.

Kemudian, di pulau Jawa rata-rata waktu tunggu antrean haji sekitar 15-30 tahun, seperti berikut

1. Jawa tengah (63 tahun) dengan 13.776 kuota

2. DI Yogyakarta (66 tahun) dengan 1.427 kuota

3. Jawa Timur (69 tahun) dengan 15.956 kuota

4. Banten (53 tahun) dengan 5.316 kuota

5. Kota Bogor (43 tahun) dengan 510 kuota

6. Kab Bekasi (59 tahun) dengan 1.725 kuota

7. DKI Jakarta (54 tahun) dengan 3.940 kuota

Sedangkan, untuk kuota terbanyak berada di provinsi Jawa Timur dengan 15.956 kuota dan Jawa Tengah 13.776 kuota. Lalu untuk kuota terkecil ada di Kab Maybrat (2 orang) Kab Tambrauw (3 orang), Kab Maluku Barat Daya (3 orang) dan Kab Mahakam Ulu (5 orang).

Sementara, untuk pendaftar terbanyak berada di Jawa Timur, yakni sekitar 1.091.599 orang dan pendaftar terkecil di Kab Maybrat sebanyak 18 orang.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan adanya bilangan pembagi daftar tunggu yang berdasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

 “Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hasan Afandi dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(16/06/2022).

Ia mengatakan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210.000.  

Kemudian, saat ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100.000, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” katanya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut