MEDAN, iNews.id - Gali Syahputra (33), pelaku yang menganiaya ibu kandungnya hingga berlumuran darah akhir ditangkap pihak kepolisian setelah bersembunyi di rumah neneknya yang berada di Jalan Williem Iskandar, Percut Sei Tuan.
Ps Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M. Firdaus mengatakan bahwa pelaku diamankan Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah neneknya yang berada di kawasan Jalan Williem Iskandar setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang keberadaan pelaku.
"Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka serta dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," kata Firdaus, Rabu (16/2/2022) siang.
Firdaus mengungkapkan, setelah diamankan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu kemudian dilakukan tes urin. Dan Setalah dilakukan tes urin hasilnya negatif.
"Hasil tes urin negatif ganja, negatif sabu-sabu dan negatif morfin. Namun, pelaku mengakui pernah menggunakan narkoba jenis sabu pada akhir November 2021 dan menggunakan ganja tahun 2017," ungkap mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait