Polisi Tangkap Seorang Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin di Medan

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka dari organisasi Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Sabtu, 11 Juni 2022 malam. 

“Ya, benar. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," kata Zulpan sebagaimana dikutip dari SindoNews, Minggu (12/6/2022). 

Dia menuturkan, dua orang yang ditangkap merupakan petinggi atau tokoh dari ormas Khilafatul Muslimin. "Keduanya berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," tuturnya. 

Hingga Minggu (12/6/2022), total tersangka yang diamankan sebanyak lima orang. Kelimanya yaitu AQHB, AA, IN, FA dan SU. 
AQHB bertindak selaku pimpinan tertinggi dalam organisasi yang dibantu oleh empat tersangka lainnya lainnya dalam menjalankan Khilafatul Muslimin. 

"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network