Buntut Kasus Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Terancam Royalti Rp1 M

Vania Ika Aldida
Tri Suaka dan Zidan viral lagi usai parodi gaya bernyanyi Andika Kangen Band (Foto: Istimewa)

iNews.idTri Suaka dan Zinidin Zidan, penyanyi yang terkenal usai viral di youtube dan tiktok kini terancam membayar royalti sebesar Rp 1 miliar. Hal itu dikarenakan kelakuan keduanya memparodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band.

Bukan hanya di somasi pengacara Andika Kangen Band dan diminta untuk membayar royalti sebesar Rp 1 miliar oleh Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Duo cover viral ini juga diminta untuk membayarkan royalti oleh Erwin Agam selaku pencipta lagu Emas Hantaran, serta band Jogja Ngatmombilung, lantaran mereka sempat membawakan lagu-lagu tersebut.

Menurut Erwin Agam, pihaknya sempat mengirim Tri Suaka dan Zinidin Zidan pesan terkait lagu Emas Hantaran yang mereka bawakan. Bukannya ditanggapi baik, keduanya justru memilih untuk mematikan monetisasi.

"Satu lagi! Kalian enggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewers," tulis Erwin Agam di Facebook.

"Dihubungi manajer saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetize konten tersebut. Kalian tak beretika," tegasnya lagi.

Hal yang sama juga dirasakan oleh grup band Ngatmombilung. Mereka mengaku bahwa di tahun 2020, bassist grup band mereka juga sempat menegur Tri Suaka terkait izin cover lagu, namun diabaikan.

"2020 pernah berurusan dengan bassist kami karena cover tidak pernah izin. Tidak kaget kalau sekarang masalah seperti ini mencuat. Sudah ah bosen," katanya

Kini, duo cover viral ini harus menghadapi ancaman pembayaran royalti atas lagu-lagu yang sempat mereka cover. Bahkan mereka juga dituntut untuk meminta maaf kepada Andika Kangen Band.

Tri Suaka diketahui menjadi orang pertama yang meminta maaf kepada Andika atas kekacauan yang dibuatnya beberapa hari ini. Sementara itu, Zidan justru tetap pada pendiriannya, tak mau mengakui jika dirinya salah, dan justru menyebut netizen sengaja menggoreng isu tersebut.

Akan tetapi, Zidan akhirnya meminta maaf tak lama setelah munculnya somasi dari  FORKAMI. Berikut dengan royalti yang harus mereka bayarkan sebesar Rp 1 miliar.

"Saya mohon maaf dari lubuk hati saya dari dalam, semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat Zidan," kata Zidan.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network