MEDAN, iNewsMedan.id- Pos keamanan lingkungan (poskamling) yang semestinya menjadi tempat warga menjaga keamanan, justru diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkoba di Jalan Multatuli, Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20 Oktober 2026) siang, polisi menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos tersebut.
Penggerebekan dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Operasi itu bermula dari penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Di lokasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial HG (53) yang diduga sebagai pengguna narkoba. Polisi kemudian menyisir sejumlah tempat di sekitar rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Penyisiran itu mengarah ke sebuah poskamling. Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja yang diduga disimpan untuk kepentingan transaksi narkoba.
“Kami temukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
