Kisah Pelantikan KSAD Bambang Utoyo 1955, Diboikot Perwira hingga Dilantik Diiringi Musik Damkar

Tim iNews
Jenderal Kehormatan Bambang Utoyo (Foto: Dinas Sejarah TNI AD)

JAKARTA, iNewsMedan.id — Nama Bambang Utoyo memiliki catatan tersendiri dalam sejarah konflik internal perwira TNI Angkatan Darat (AD) pada medio 1950-an. Perselisihan yang dipicu oleh intervensi politik saat itu sempat membuat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal AH Nasution dicopot dari jabatannya.

Posisi yang ditinggalkan Nasution sempat diisi oleh Kolonel Bambang Soegeng yang dianggap sebagai figur netral. Namun, usahanya menyatukan kubu-kubu di tubuh TNI AD mengalami jalan buntu hingga ia memilih mengundurkan diri. Jabatan KSAD sementara kemudian dipegang oleh Kolonel Zulkifli Lubis sebagai pejabat interim.

Pemerintah lantas menunjuk Panglima Tentara Teritorium II, Kolonel Bambang Utoyo, sebagai KSAD baru dengan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Mayor. Namun, keputusan ini kembali menuai gelombang penolakan keras dari internal TNI AD.

Mengutip Sejarah Nasional Indonesia: Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, sejumlah perwira tinggi secara terbuka memboikot upacara pelantikan Bambang Utoyo. Bahkan, Barisan Musik Angkatan Perang menolak hadir dalam acara tersebut.

Kendati dihantam boikot, pelantikan tetap dilaksanakan tanpa protokol militer standar. Lagu kebangsaan Indonesia Raya akhirnya dikumandangkan dengan iringan musik dari Korps Pemadam Kebakaran (Damkar).

Ketegangan tak berhenti di situ. Bambang Utoyo bahkan dilarang memasuki Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) oleh para perwira yang menolak kepemimpinannya. Esoknya, krisis ini memicu lahirnya Mosi Tidak Percaya Zainal Baharuddin yang berujung pada jatuhnya Kabinet Ali Sastroamidjojo I.

Kabinet pengganti di bawah Burhanuddin Harahap akhirnya mengambil langkah kompromi dengan melantik kembali A.H. Nasution sebagai KSAD pada 1 November 1955, sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Mayor.

Untuk meredam faksionalisme dan mengembalikan stabilitas, Nasution memperkenalkan gagasan fundamental yang dikenal sebagai "Konsep Front Lebar" atau "Jalan Tengah". Melalui doktrin ini, TNI menegaskan tidak akan merebut kekuasaan negara, tetapi tetap berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik pemerintahan.

"Kita tidak menginginkan dan tidak akan menjiplak situasi di beberapa negara Amerika Latin, di mana tentara bertindak sebagai kekuatan politik langsung. Demikian pula, kita tidak akan meniru model Eropa Barat di mana tentara merupakan alat mati pemerintah, atau contoh dari Eropa Timur," tegas Nasution di hadapan taruna Akademi Militer Nasional (AMN) Magelang pada Desember 1958.

Gagasan ini menemukan titik temu dengan Presiden Soekarno yang menyadari pentingnya peran tentara dalam menjaga keutuhan NKRI. Dinamika ini mencapai puncaknya saat Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menandai dimulainya era Demokrasi Terpimpin sekaligus mengukuhkan posisi tentara dalam panggung politik nasional.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network