SERDANG BEDAGAI, iNewsMedan.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di jalan umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) sekira pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengemudi angkutan umum (angkot) KUPM meninggal dunia serta sembilan orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula saat mobil angkot KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan oleh Nixson Maju P. Sianturi (46) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi angkot diduga kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk tangki di depannya dari sebelah kanan.
Lantaran ruang tidak mencukupi, bagian depan sebelah kanan angkot KUPM bersentuhan dan bertabrakan langsung (adu banteng) dengan bagian depan sebelah kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang melaju dari arah berlawanan (Medan menuju Tebing Tinggi). Sesaat kemudian, mobil truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso tak sempat menghindar hingga menabrak bagian belakang truk Fuso tersebut.
Akibat tabrakan tersebut, pengemudi angkot KUPM mengalami luka robek parah dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Melati Perbaungan. Sementara itu, dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot KUPM mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian materiel akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan di jalur umum Medan–Tebing Tinggi kawasan Perbaungan. Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah selesai melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mendata seluruh korban," ujar AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).
Seluruh barang bukti berupa satu unit angkot KUPM, satu unit truk Fuso, satu unit truk Hino Dutro, serta surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) kini telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Unit Gakkum Polres Sergai.
Menanggapi kejadian ini, Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar lebih waspada saat melintas di jalur utama.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor, khususnya di jalur lintas utama, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi saat hendak mendahului kendaraan lain, terlebih dalam kondisi cuaca gerimis dan jalan licin," imbau Kasi Humas.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
