Penyanyi Rossa Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro 

Nanang Sulaeman
Penyanyi Rossa akan Diperiksa Polisi Terkait dugaan Kasus Robot Trading DNA Pro (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi kondang Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa bakal diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. 

Diketahui, sejumlah artis terseret kasus DNA Pro mulai dari Ello, Putri Una Thamrin alias DJ Una, Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, hingga Billy Syahputra. 

Meski sudah dijadwalkan hari ini, namun, Rossa tak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta penundaan kepada penyidik. 

"Hari ini seharusnya (diperiksa) R, Rossa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Gatot belum berbicara panjang mengenai pemeriksaan Rossa. Ia hanya memastikan, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Iya (pemeriksaan terkait DNA Pro). Kaitannya sebagai saksi," ujar Gatot. 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network