Tarif Listrik Tak Naik hingga September, PLN Jamin Pasokan Tetap Andal

Ismail
Tampak pedagang dan pembeli di Pajus Medan, Sumatera Utara yang mengoptimalkan pemanfaatan listrik sebagai penunjang kegiatan ekonomi sehari-hari. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id– Pemerintah memutuskan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik berlaku bagi seluruh pelanggan, baik 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Menurut Bahlil, pemerintah sengaja tidak menaikkan tarif listrik agar masyarakat dan dunia usaha memiliki kepastian biaya, sehingga konsumsi rumah tangga maupun aktivitas ekonomi tetap terjaga.

"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network