Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan WNA Menjelang Akhir Tahun 2025

Jafar Sembiring
Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan WNA Menjelang Akhir Tahun 2025. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperketat pengawasan warga negara asing (WNA) dengan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Medan Tahun 2025 di Grand City Hall Medan, Kamis (18/12/2025). Pertemuan lintas instansi ini difokuskan pada penguatan sinergi pengawasan aktivitas orang asing di tengah dinamika akhir tahun.

Acara ini dihadiri oleh 26 perwakilan instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Turut hadir pula perwakilan dari berbagai dinas terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pariwisata, serta sejumlah camat di wilayah Kota Medan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, menjelaskan relevansi pertemuan ini dalam memetakan situasi lapangan.

“Rapat TIMPORA ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini dari instansi terkait mengenai perkembangan aktual keberadaan dan aktivitas WNA di Kota Medan, sekaligus menghimpun masukan serta evaluasi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Tirta menambahkan bahwa kompleksitas pengawasan keimigrasian menuntut kolaborasi yang solid dan tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak.

“Pengawasan keimigrasian tidak dapat dilaksanakan secara mandiri oleh Imigrasi. Diperlukan kerja sama yang erat, komunikasi yang berkesinambungan, serta sinergi antarinstansi agar pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kota Medan dapat berjalan secara efektif, adaptif, dan berkelanjutan, khususnya menjelang akhir tahun,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas pokok dan fungsi strategis TIMPORA sebagai wadah penegakan hukum lintas sektor. Salah satu poin utama yang disepakati adalah urgensi pelaksanaan operasi gabungan dan patroli bersama, terutama dalam menangani isu pengungsi asing di Kota Medan.

Melalui penguatan koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah melalui pengawasan keimigrasian yang optimal dan terukur.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network