Operasi Senyap di Medan: Dua Pelaku Perdagangan Satwa Liar Diciduk di Loket Bus

Jafar Sembiring
Polrestabes Medan meringkus komplotan perdagangan satwa liar dilindungi negara. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar komplotan perdagangan satwa liar dilindungi negara. Dalam operasi terpisah di Jalan Sunggal dan Medan Johor, polisi menangkap dua terduga pelaku yang memperjualbelikan Beruang Madu yang diawetkan (opset) dan sisik Trenggiling.

"Dua pelaku yang diamankan adalah ASM (49), warga Medan Denai, dan OT (45), warga Medan Johor," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan perwakilan BKSDA, Patar di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/11/2025).

Kombes Jean Calvijn menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi mengenai dugaan perdagangan satwa dilindungi jenis Beruang Madu yang sudah diawetkan.

Tim penyelidik kemudian bergerak pada Rabu (8/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, melakukan pengecekan di parkiran loket Bus Putra Pelangi di Jalan Sunggal. 

"Di lokasi tersebut, petugas menemukan tersangka ASM dan menyita barang bukti berupa seekor Beruang Madu dalam keadaan opset (hewan mati yang diawetkan menyerupai aslinya) yang dibungkus dengan karton," jelas Kapolrestabes. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network