Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Polisi Telusuri Rekaman CCTV dan 34 Saksi

Ismail
Tim gabungan kepolisian melakukan olah TKP di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu, Rabu (5/11/2025) siang. (Foto: iNewsMedan.id/Jafar Sembiring)

MEDAN, iNewsMedan.id — Kasus kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan), Khamozaro Waruwu, makin memancing tanda tanya besar. Sudah sepekan sejak api melalap kediamannya di Perumahan Taman Harapan Indah, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, namun penyebab pasti kebakaran itu belum juga ditemukan.

Polrestabes Medan kini bekerja ekstra. Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, tim penyidik telah memeriksa 34 saksi dari berbagai latar belakang — mulai dari korban, satpam kompleks, petugas damkar, warga sekitar, hingga perangkat kelurahan dan pihak Dinas Sosial.

“Semua keterangan kami kumpulkan dan analisis secara menyeluruh. Fakta-fakta itu akan kami padukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi malam itu,” ujar Calvijn, Selasa (11/11).

Selain itu, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas dari dalam rumah hingga ke jalan-jalan sekitar kompleks. Setiap frame video diperiksa untuk melihat kemungkinan adanya pergerakan mencurigakan.

“Rekaman CCTV dari berbagai sudut kami cocokkan satu per satu. Kami ingin tahu, apakah ada aktivitas yang tidak biasa sebelum kebakaran terjadi,” tambahnya.

Rumah Khamozaro Waruwu menjadi perhatian lantaran ia dikenal sebagai hakim yang menangani perkara korupsi besar di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara. Dugaan adanya unsur lain di balik kebakaran pun tak terelakkan, meski polisi belum mau berspekulasi lebih jauh.

“Kami masih fokus menguatkan bukti ilmiah. Semua kemungkinan tetap terbuka,” tegas Calvijn.

Penyidik masih melanjutkan olah data dan pemeriksaan lanjutan, sambil menunggu hasil uji forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang menimpa rumah sang hakim.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network