Balap Liar di Jalan SM Raja, Jalan Garu Dibubarkan Polisi Berlangsung Dramatis

Said Ilham
Sejumlah anggota geng motor yang hendak balapan liar dan tawuran, diringkus anggota Polsekta Patumbak. Foto/iNews TV/Said Ilham

MEDAN,iNews.id - Aksi balap liar di sejumlah kawasan di Kota Medan dibubarkan polisi, Minggu (3/4/2022) tengah malam. Penangkapan pertama dilakukan polisi di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan.

Sekelompok remaja yang diduga geng motor dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, diringkus petugas Polsekta Patumbak, karena diduga hendak melakukan balapan liar dan tawuran. 

Beberapa remaja diduga kelompok geng motor ini, diberi tindakan tegas berupa hukuman fisik push up karena tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan seperti SIM dan STNK. 

Polisi juga menyita motor mereka yang kedapatan tidak memiliki plat nomor polisi. 

Sementara di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, kelompok remaja geng motor yang diduga hendak tawuran semburat membubarkan diri, setelah aparat kepolisian datang ke lokasi itu. 

Satu remaja tertangkap karena membawa senjata tajam berupa kelewang. Selain menyita sebilah kelewang, polisi juga menyita motor milik remaja yang diketahui bernama Agung. 

Polisi juga menemukan bendera geng motor di sepeda motor milik Agung. Razia balapan liar, dan antisipasi tawuran geng motor ini, terus dilakukan aparat dari Polsekta Patumbak. Langkah ini untuk menekan kerawanan sosial yang terjadi, saat warga tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network