Tegas! Imigrasi Kerahkan Satgas Patroli untuk Tekan Pelanggaran WNA di Bali

Jafar Sembiring
Tegas! Imigrasi Kerahkan Satgas Patroli untuk Tekan Pelanggaran WNA di Bali. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di Bali pada Selasa (5/8/2025) sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Pengukuhan ini menegaskan kembali peran Imigrasi sebagai Leading Sector dalam pengawasan orang asing.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden. 

"Tujuannya untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia," kata Agus.

Satgas Patroli Imigrasi dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap pelanggaran, menekan angka pelanggaran oleh orang asing, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tim ini terdiri dari 100 petugas imigrasi yang akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan kamera badan (bodycam) selama berpatroli.

Petugas akan berpatroli secara berkala dan acak di 10 titik strategis, termasuk area rawan pelanggaran dan lokasi konsentrasi warga negara asing (WNA). Titik-titik tersebut mencakup Kuta Utara (Canggu), Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari, Kuta, Gianyar (Ubud), serta Nusa Dua dan Jimbaran.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menambahkan bahwa jadwal patroli akan dibuat secara acak untuk menghindari pola yang mudah ditebak. Pembentukan satgas ini sejalan dengan komitmen Imigrasi yang telah menunjukkan peningkatan kinerja signifikan.

"Pada periode Januari hingga Juli 2025, Imigrasi telah melakukan 2.669 deportasi dan 2.009 penahanan, meningkat pesat dibandingkan periode sebelumnya," jelas Yuldi. Selain itu, 62 orang asing juga telah diproses secara hukum.

"Ke depannya, kami akan terus menggiatkan operasi serupa untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek pencegahan, dan menjaga kepercayaan publik terhadap imigrasi," tutup Yuldi.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network