Disawer Rp1 Miliar, Reza Arap Kok Cuma Balikin Rp950 Juta?

Puteranegara Batubara
Youtuber Reza Arap (Foto: Istimewa).

JAKARTA - Youtuber Reza Arap kembalikan uang senilai Rp950 juta ke polisi. Di mana, uang itu hasil pemberian dari tersangka Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex

"Rp950 juta, dari platform social buzz dipotong 5 persen," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2022). 

Menurut Reinhard, pengembalian uang itu tidak dilakukan langsung oleh Reza Arap. Namun, pihak pengacara yang memberikan uang tersebut. "Jadi, murni Reza Arap terima Rp950 (juta)," ujarnya. 

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan. Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022. 

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. 

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network