Pedagang Pasar Akik Desak Pemko Medan Tertibkan PKL Jalan AR Hakim

Jafar Sembiring
Pedagang Pasar Akik Desak Pemko Medan Tertibkan PKL Jalan AR Hakim. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id — Ratusan pedagang Pasar Akik yang kini menempati basement Pasar Sukaramai menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Mereka mendesak penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan AR Hakim, tepat di depan area pasar.

Ketua Koperasi Pasar Akik, Mahyudin, bersama Koordinator Pedagang, Charles Sihombing, dalam rapat internal pedagang, menyatakan keprihatinan mereka terhadap kondisi ini. Menurut mereka, keberadaan PKL sangat mempengaruhi daya jual pedagang resmi yang telah direlokasi sementara.

"Gara-gara mereka, dagangan kami tidak laku," ujar Mahyudin.

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 305 pedagang Pasar Akik saat ini tengah direlokasi ke basement dan pelataran parkir Pasar Sukaramai, menyusul proses revitalisasi pasar yang telah dimulai sejak 5 Juli 2025.

"Selama proses revitalisasi selama tiga bulan, kami patuh pada kesepakatan bersama Pemko Medan melalui PUD Pasar dan pihak pengembang. Kami tetap komit untuk kembali ke Pasar Akik setelah pembangunannya selesai," tegas Mahyudin.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network