JAKARTA, iNewsMedan.id - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, secara resmi mengizinkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi klub-klub peserta Liga 3 dan Liga 4, mulai musim kompetisi 2025–2026 mendatang.
Kebijakan ini dikhususkan untuk klub-klub yang berada di level amatir. Sementara itu, klub-klub yang berlaga di Liga 1 dan Liga 2 tetap dilarang keras memanfaatkan APBD.
Pelarangan tersebut sejalan dengan status profesional yang disandang klub-klub kasta tertinggi dan menengah di kompetisi sepak bola nasional, serta mengacu pada regulasi lisensi klub internasional dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011.
“Boleh (pakai APBD), tapi hanya untuk klub amatir. Liga 1 dan 2 tidak boleh karena ada regulasi yang melarang. Kalau dipaksakan, nanti malah jadi koruptif,” tegas Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Erick menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sepak bola dari akar rumput, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kesulitan secara finansial. Ia mencontohkan kompetisi lokal antarkecamatan yang kini bisa lebih hidup dengan adanya sokongan dana daerah.
“Bayangkan, misalnya Kecamatan Tebet melawan Pasar Minggu. Seru, kan? Lalu ada wakil dari Jakarta Utara, Timur, Barat, sampai Kepulauan Seribu. Mereka nanti bisa naik ke Liga Nasional, Liga 3, tapi statusnya tetap amatir,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Erick, adalah bagian dari upaya menciptakan ekosistem sepak bola yang sehat dan merata – bukan hanya fokus pada investasi besar di level atas, tetapi juga pembinaan komunitas di akar rumput.
Kebijakan ini akan dibahas secara resmi dalam Kongres Biasa PSSI pada 4 Juni 2025 di Jakarta, di mana sejumlah regulasi baru juga akan dimatangkan untuk mendukung keberlangsungan kompetisi amatir.
“Juni nanti di Kongres PSSI, ini akan kami dorong dan bahas bersama. Supaya musim depan sudah bisa berjalan,” pungkas Erick.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait