Residivis Curanmor Ditembak Polisi Usai Curi Motor di Medan Area

Jafar
Residivis curanmor ditembak polisi usai curi motor di Medan Area. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali berulah dengan mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Area. Namun, aksinya kali ini berujung penangkapan dan tindakan tegas terukur dari pihak kepolisian.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Homawan Chandra menjelaskan bahwa pelaku bernama David Wandi Limbong (34) ditangkap pada Kamis (3/4/2025) malam. David yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2024, merupakan residivis kasus curat tahun 2023 di Percut Sei Tuan dan penggelapan tahun 2024 di Medan Timur.

"Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban bernama Jong Joen Seng (65) di Jalan Asia No. 552 E, Medan Area," ujar AKP Dwi Homawan Chandra, Jumat (4/4/2025).

Menurut laporan, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kunci yang masih menempel. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang berpatroli kemudian melihat pelaku terjatuh dari sepeda motor di Komplek Asia Mega Mas. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor tersebut bersama temannya.

"Saat dibawa ke lokasi kejadian, korban membenarkan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku," jelas Kapolsek.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network