MEDAN, iNews.id- Pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Coki yang melaporkan Gubernur Edy Rahmayadi karena dijewer akhirnya mencabut laporannya di Mapolda Sumut. Dia mencabut laporan pada awal Maret 2022 lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Pada tanggal 3 maret 2022, pelapor atas nama Khairuddin Aritonang telah melakukan pencabutan laporan pengaduannya. Dengan membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan tanggal 3 maret 2022," sebut Hadi, Kamis (17/3).
Setelah menyampaikan pencabutan laporan tersebut, Hadi mengatakan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dirinya untuk memastikan sikap hukum yang disampaikan Coki terkait hal tersebut.
"Selanjutnya penyidik melakukan interogasi lanjutan kepada pelapor Khairuddin Aritonang alias Coki KHAIRUDDIN atas surat pencabutan pengaduan dan surat pernyataan pencabutan pengaduan. Dengan menerangkan mencabut semua keterangannya tanggal 13 Januari 2022," kata Hadi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait