MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian terjadi. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial L (20), IA (21), dan R (17).
Mereka ditangkap terkait aksi pembegalan yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan.
“Korban melaporkan bahwa para pelaku menyerangnya dengan celurit, mengayunkan celurit ke arah helm dan punggung korban sebelum melarikan diri dengan sepeda motor korban,” ujar Simbolon.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Medan Labuhan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, yaitu IA, berada di wilayah Tanjung Mulia. Tim langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka IA,” tambahnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait