Plt Wali Kota Medan Sebut Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

Jafar
Plt Wali Kota Medan Sebut Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Pengelolaan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Butuh partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat untuk benar-benar mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, diwakili Staf Ahli Walikota Emilia Lubis, pada acara Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan & Kelurahan di Kota Medan Tahun 2024", Rabu (6/11/2024).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan kota medan lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya di Gedung PKK Medan.

Dia memaparkan bahwa Kota Medan saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal pengelolaan sampah. Berdasarkan data dari Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota medan, rata-rata volume sampah yang dihasilkan di kota ini pada tahun 2023 mencapai sekitar 2.000 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, hanya sekitar 800 ton yang dapat ditangani oleh fasilitas pengangkutan dan pengelolaan sampah hingga berakhir di TPA. Sementara sisanya berpotensi 1.000-1.200 ton, rawan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Dia menambahkan, selama ini, timbunan sampah tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi.

Pertumbuhan yang pesat di setiap kecamatan dan kelurahan, sebut nya, turut menambah tantangan bagi kita dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal dan berkelanjutan.

“Untuk itu, Pemko Medan melalui DLH kota medan terus berupaya mencari solusi yang efektif. Salah satunya adalah dengan mendorong penerapan sistem 3R yaitu reduce, reuse, recycle, di setiap tingkatan, dari tingkat rumah tangga hingga wilayah kelurahan, “sebutnya dalam kegiatan yang diikuti pihak kecamatan dan kelurahan itu.

Dia melanjutkan, sistem ini akan membantu mengurangi timbulan sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir TPA. Dan, pada saat yang sama, memberi manfaat ekonomis, khususnya melalui pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.

“Kami berharap, dalam sosialisasi hari ini, para camat dan lurah dapat memahami pentingnya peran mereka dalam menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, “harapnya.

Kolaborasi dari setiap unsur di tingkat kecamatan dan kelurahan, lanjutnya, dapat mendorong program bank sampah dan pengelolaan sampah organik untuk kompos yang sangat bermanfaat bagi lingkungan.

Kabag Sumber Daya Alam Setdako Medan, Mulia Rahmat Nasution, mengatakan bahwa sampah merupakan salah satu permasalahan yang tidak dapat dihindari dengan adanya penduduk. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan peningkatan aktifitas penduduk yang berarti juga dapat meningkatkan jumlah timbulan sampah.

Dia mengatakan, hal ini disebabkan karena banyaknya sumber sampah yang bermunculan seperti di perumahan, tempat wisata, dan fasilitas umum lainnya yang dapat menyebabkan volume sampah bertambah.

Sistem pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan. Dia menambahkan, terbatasnya tempat pembuangan sampah dan masih mengandalkan lahan kosong tempat pembuangan sampahnya dan TPS disana masih kurang baik serta kondisi atau tanpa pemilahan, sehingga masyarakat yang membuang sampahnya belum dapat melakukan pemilahan untuk berbagai sampah organik dan anorganik, dan masih mengikuti kebiasaan membuang sampah di sungai dan membuang sampahnya di lahan kosong.

“Dan kebutuhan sarana dan prasarana masih kurang baik, Maka dari itu perlu di optimalkan pengelolaan sampah yang baik dan efektif,” ujarnya.

“Yang perlu di lakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu. Pengolahan sampah secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku Masyarakat,” ucapnya.

“Kesimpulan dari kegiatan ini kita berharap system pengelolaan sampah bisa lebih baik dan efektif terlebih di kota medan, dengan saling berkolaborasi antara pemerintah, dalam hal ini kecamatan sebagai pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dan peranan bank sampah di Kota Medan. Dia mengatakan, tujuan kegiatan agar mengurangi sampah yang masuk ke TPA   sendiri sudah terlalu besar timbunan sampah," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network