Tim Hukum Edy-Hasan Minta Bawaslu Proses Video Viral Oknum Kepala Desa Dukung Paslon di Pilkada 2024

Jafar
Tim Hukum Edy-Hasan Minta Bawaslu Proses Video Viral Oknum Kepala Desa Dukung Paslon di Pilkada 2024. Foto: Tangkapan Layar

MEDAN, iNewsMedan.id - Video oknum Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) deklarasi mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada 2024 viral di media sosial.

Dari video yang diperoleh, deklarasi itu dihadiri sebanyak 17 orang. Di mana, dua peserta terlihat mengenakan seragam yang mirip dengan seragam aparatur sipil negara (ASN).

"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap para peserta deklarasi dalam video tersebut.

Atas hal itu, Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, membuat laporan ke Kantor Bawaslu, pada Selasa (5/11/2024).

"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ujar Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.

Yance menilai video tersebut membuktikan adanya keperpihakan oknum Kepala Desa kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut. Maka dari itu, pihaknya menyerahkan video viral tersebut kepada Bawaslu Sumut agar bisa dijadikan barang bukti.

"Oknum kepala desanya juga bermarga harahap sudah kita laporkan. Mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," jelas Yance.

Yance juga menilai bahwa kasus oknum Kades memberikan dukungan di Pilkada serentak ini memiliki kemiripan dengan terjadi di Tegal di Jawa Tengah. Namun, sambungnya, oknum Kades di Tegal diproses dengan baik oleh Bawaslu Jawa Tengah.

"Temuan itu, membuat kita tergelitik, sehingga kita sehingga membuat laporan ke Bawaslu secara patut. Karena, laporan sama seperti di Tegal, Jawa Tengah. Oknum kepala desa dilaporkan dan diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah," terang Yance.

Lebih lanjut, Yance mengimbau Bawaslu Sumut segera memproses laporan itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit didalamnya," tandas Yance.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network