MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut menggerebek lokasi judi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (2/11/2024).
Penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, bersama sejumlah personel.
Pihak kepolisan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan roulette.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (2/11/2024).
"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," ujar Hadi.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat.
"Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara," pungkas Hadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait