MEDAN, iNewsMedan.id- Polsek Medan Baru berhasil mengamankan delapan anggota geng motor yang diduga meresahkan masyarakat. Para pelaku yang masih berstatus pelajar ini terdiri dari ARA (15), HH (15), JAP (18), MR (16), RA (14), JM (17), MH (15), dan CA (16).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizky Pratama SIK, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat patroli pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 00.00 WIB di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Mereka diamankan dari beberapa lokasi, yaitu di Jl. Diponegoro, Jl. Iskandar Muda, Jl. Gajah Mada, dan Jl. S. Parman," ujar Kompol Yayang, Senin (23/9/2024).
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam, termasuk satu sabit, stik golf, dan sebatang bambu yang diduga digunakan dalam aksi tawuran antar geng motor.
"Selain itu, lima unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut juga disita. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru," tambahnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap keberadaan geng motor yang membuat resah masyarakat, terutama di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
"Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor. Polsek Medan Baru bersama Polrestabes Medan dan Polda Sumut siap mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang mengganggu keamanan," tegasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait